Putra Dan Putri Nabi Muhammad Saw Buah Pernikahannya Dengan Khadijah
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalilnya, Begini Menurut Ulama
Dalam Kitab Nur al-Mubin fi Mahabbati Sayyidi al-Mursalin karya Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari sebagaimana dilansir dari laman ponpes tebuireng, semua putra-putri Nabi SAW telah wafat sebelum intiqal (wafatnya) Nabi SAW. Kecuali Sayyidah Fathimah yang masih hidup selama enam bulan, setelah intiqalnya Nabi SAW. Berikut penjelasan singkat mengenai putra-putri Nabi SAW dilansir dari laman NU Online.
“Indeed, those who have believed and done righteous deeds – their Lord will guide them because of their faith. Beneath them rivers will flow in the Gardens of Pleasure. Their call therein will be, ‘Exalted are You, O Allah,’ and their greeting therein will be, ‘Peace.’ And the last of their call will be, ‘Praise to Allah, Lord of the worlds!’” (From The Holy Quran)
Selain berperan sebagai utusan Allah SWT, Nabi Muhammad SAW juga memiliki peran sebagai ayah. Beliau memiliki putra dan putri yang dilahirkan dari Sayyidah Khadijah dan Mariyah Al-Qibthiyah.
Nabi Muhammad SAW diketahui memiliki tujuh anak. Dari jumlah tersebut, enam anak dilahirkan oleh Sayyidah Khadijah binti Khuwailid, sementara satu anak lainnya lahir dari Mariyah Al-Qibthiyah.
Kedudukan Nabi dalam Keyakinan Syiah
Menurut akidah dan keyakinan Syiah, Nabi Muhammad saw adalah seorang Nabi dan Rasul. Karena beliau adalah nabi yang terakhir, maka tidak akan ada lagi nabi yang diutus setelahnya. Nabi Muhammad saw termasuk salah satu dari para nabi Ulul Azmi dan membawa ajaran syariat baru dari sisi Allah swt untuk manusia. Nabi saw adalah orang pertama dari empat belas manusia suci. Beliau bukan hanya maksum dalam penerimaan wahyu tetapi dalam segala aspek kehidupannya pun terjaga dari dosa. Begitu juga telah dinukil bahwa Nabi saw memiliki beberapa mukzijat dan yang terpenting dari itu semua adalah Alquran.
Peperangan Ahzab, Bani Quraizhah dan Bani Mushtaliq
Abu Sufyan pada tahun ke-4 H membawa sekelompok orang ke daerah Badar, namun di pertengahan jalan berubah pikiran dan kembali. Kepulangannya ini dalam pandangan para pembesar Quraisy, membuat posisi kepemimpinannya menjadi lemah dan terpaksa dia harus menyiapkan pasukan yang sangat besar dan terdidik untuk mengembalikan kepercayaan para pembesar Quraisy. Dan akhirnya pada tahun ke-5 H, sebuah pasukan besar antara tujuh hingga sepuluh ribu orang tentara telah disiapkan yang mana enam ratus orang berkuda termasuk dari pasukan tersebut. Dan pasukan besar ini berjalan menuju Madinah. Karena pasukan ini terdiri dari berbagai macam kabilah yang berbeda maka perang ini dinamakan perang Ahzab. Selain itu pula, dalam peperangan ini sekelompok dari kaum Yahudi Bani Nadhir yang tinggal di kota Khaibar, telah bersatu bersama kaum Quraisy dan kabilah Ghatafan untuk menyerang Nabi. Orang-orang Yahudi Bani Quraizhah yang tinggal di sekitar Madinah juga, yang berjanji tidak akan membantu kaum Quraisy, berkhianat dan bersatu dengan penduduk Mekah. Dalam menghadapi pasukan yang sedemikian besar, jumlah pasukan Nabi hanya tiga ribu orang tentara, sejumlah darinya mengendarai kuda dan yang lainnya berjalan kaki.
Sikap penduduk Madinah kali ini berbeda dengan perang Uhud, mereka menerima jika kota harus berada dalam keadaan pertahanan. Di dalam perang ini Salman al-Farisi memainkan peranannya dan menurutnya untuk menjaga kota sebaiknya di sekitar kota dibuatkan sebuah parit dengan ukuran yang besar dan dalam. Madinah dari tiga arah sisinya telah terjaga dengan perkebunan kurma dan bangunan-bangunan dan musuh tidak mampu menyerang dari tiga arah sisi tersebut; dan dengan membuat parit di sebelah utara, tempat itu pula aman dari serangan musuh yang berkuda. Sebelum pasukan musuh sampai mendekati Madinah, pekerjaan menggali parit pun selesai. Ketika para musuh sampai di sana mereka terkejut dan tercengang melihat keadaan sekitar mereka, karena sampai saat itu, mereka belum pernah melihat penghalang yang begitu canggih dalam peperangan. Para penunggang kuda tidak mampu menerjang parit, jika saja mampu maka para pemanah tidak membiarkan mereka hidup.
Amr bin Abdiwudd dan Ikrimah bin Abi Jahal berencana untuk melewati parit. Amr yang terkenal dengan keberaniannya tewas di tangan Imam Ali as. Tampaknya perang Khandaq untuk kota Madinah sangat merugikan. Pasukan dalam jumlah yang kecil berhadapan dengan pasukan tentara musuh yang begitu besar, apa yang dapat dilakukan? Mulanya Nabi berkehendak memisahkan kabilah Ghatafan dari kumpulan pasukan. Kepada mereka dikirim sebuah pesan sepertiga dari penghasilan kota Madinah akan menjadi pendapatan mereka dengan syarat mereka jangan bekerjasama dengan kaum Quraisy. Kaum Anshar berkata kepada Rasulullah: Perdamaian ini apakah merupakan wahyu dari langit? Beliau menjawab: tidak. Mereka berkata: Kalau begitu kami tidak bisa menerima kekalahan ini. Pada waktu dimana Allah tidak memberikan petunjuk kepada kami untuk masuk agama Islam, kami tidak melakukan sesuatu yang hina, hari ini Allah telah membahagikan kami dengan perantaramu bagaimana mungkin kita menjadikan diri kita hina. Pada akhirnya perdamaian itu tidak dilakukan.
Namun satu dua orang dari kaum muslimin yang tidak pernah menampakkan keislamannya, dari satu sisi mengikat hubungan dengan Bani Quraizhah dan dari lain sisi berhubungan dengan Bani Ghatafan. Dan kedua orang tersebut satu sama lain saling curiga. Ketentuan langit juga mendukung; angin dan udara dingin yang menusuk membuat sulit pekerjaan para pasukan Mekah. Abu Sufyan memerintahkan pasukan untuk kembali dan setelah lima belas hari pengepungan Madinah pun bebas.
Akhir dari perang Ahzab bagi kaum muslimin begitu memberi harapan, namun bagi penduduk Mekah merupakan musibah yang sangat berat. Sudah dipastikan para pedagang Quraisy pasar Madinah telah lepas dari tangan mereka untuk selamanya. Selain itu, kekuatan Madinah membahayakan garis perdagangan Mekah yang menuju ke Suriah. Para pedagang Quraisy tidak lagi bisa melakukan pekerjaaan mereka dengan leluasa. Posisi kepemimpinan Abu Sufyan dalam pandangan Quraisy guncang. Kebesaran Quraisy di mata para kabilah selainnya jatuh. Terjadinya sebuah peristiwa yang tidak disangka-sangka, dimana pasukan yang begitu besar dapat mereka usir dari pintu-pintu gerbang kota dengan membawa kekalahan. Sebagian orang-orang Arab badui mulai condong kepada agama Islam dan mereka meyakini Islam memiliki kekuatan yang luar biasa yang dapat menolong kaum muslimin dan setelah peperangan ini perkara berubah menguntungkan kaum muslimin.[61]
Setelah perang Ahzab berakhir, Nabi pergi menemui kaum Yahudi Bani Quraizhah. Selama orang-orang Yahudi tidak bangkit menyerang kaum muslimin, maka mereka tetap akan aman, hal itu dikarenakan perjanjian Madinah. Namun mereka telah bersatu dengan musuh-musuh Islam dalam perang Ahzab. Kelompok ini tentu saja perlu dikhawatirkan dan juga tidak bisa dianggap mudah. Nabi pergi mendatangi dan mengepung mereka, yang pada akhirnya setelah 25 malam, mereka menyerah. Kabilah Aus yang memiliki perjanjian dengan Bani Quraizhah berkata kepada Nabi: Bani Quraizhah, mereka adalah pihak seperjanjian dengan kami dan mereka menyesal dengan apa yang telah mereka perbuat; perlakukanlah kepada pihak-pihak seperjanjian kami sebagaimana engkau perlakukan kepada pihak-pihak seperjanjian kaum Khazraj yaitu Bani Qainuqa, sebagaimana kita lihat bahwa Rasulullah sebagian kelompok dari para tawanan Yahudi diberikan kepada Abdullah bin Ubay sebagai pihak seperjanjian mereka. Kemudian Nabi menyerahkan pemutusan hukuman para tawanan Bani Quraizhah kepada Sa'ad bin Muadz, ketua kabilah Aus. Bani Quraizhah pun setuju atas keputusan tersebut. Sa'ad berkata: Pendapatku adalah semua laki-laki Yahudi harus dibunuh, dan perempuan-perempuan mereka beserta anak-anak mereka ditawan. Kemudian mereka menghukumi menurut pendapat Sa'ad dengan menggali parit dan semua lelaki Bani Quraizhah di samping parit dihukum dengan potong leher.[62]
Tentunya para ahli sejarah mengenai cerita di atas berbeda pendapat. Doktor Syahidi menulis: Tampaknya cerita Bani Quraizhah dimanipulasi oleh seorang pembawa cerita dari keturunan Khazraj beberapa tahun setelah kejadian sejarah dan ketika keturunan yang sekarang ini berada dalam pengepungan itu, sehingga ditampakkan kemuliaan kabilah Aus di sisi Nabi saw tidak setara dengan kabilah Khazraj dan untuk itulah Nabi tidak membunuh pihak seperjanjian kabilah Khazraj, namun memenggal kepala pihak seperjanjian kabilah Aus. Dan juga berkehendak menampakkan bahwa kepala suku kabilah Aus telah menjaga pihak seperjanjiannya.[63]
Di tahun ke-6 H, kaum muslimin berhasil mengalahkan Bani Mustaliq yang telah berkumpul untuk menentang Nabi saw. [64]
Pada tahun ke-7 H, Nabi saw mendapatkan kemenangan atas kaum Yahudi Khaibar yang mana sebelumnya telah beberapa kali melakukan perjanjian dengan para musuh untuk menentangnya dan Nabi saw merasa tidak tenang dari pihak mereka. Benteng Khaibar terletak di dekat kota Madinah, berhasil ditaklukkan kaum muslimin dan Nabi saw tidak menolak jika orang-orang Yahudi melanjutkan pekerjaan mereka dengan berkebun di ladang dan setiap tahun mereka membayarkan sebagian hasilnya kepada kaum muslimin.[65]
Pekerjaan membuka salah satu benteng Khaibar pada perang Khaibar, adalah hal yang sangat sulit, Nabi secara bergantian mengirim Abu Bakar dan Umar untuk membuka benteng tersebut, namun mereka tidak sanggup dan Nabi saw berkata:
Keesokan harinya Nabi memanggil Ali, dan sakit mata yang dideritanya sembuh diobati dengan air ludah Nabi dan berkata kepadanya: Ambillah bendera ini dan majulah, Allah akan memenangkanmu.
Menurut riwayat Ibnu Ishak dari Abu Rafi': Ali as pergi mendekati benteng dan berperang dengan mereka dan dikarenakan perisai yang dipakainya terlepas dari tangannya akibat pukulan seorang Yahudi, pintu salah satu benteng diangkat dan dijadikannya sebagai perisai dan sampai saatnya pembukaan selesai, pintu tersebut masih di tangan beliau dan seusai peperangan dia melemparkannya. Abu Rafi' berkata: Aku dan tujuh orang lainnya setiap kali hendak mengangkat pintu tersebut dari tempatnya tidak mampu kami lakukan.[66]
Perang Ahzab, menyerahnya kaum Yahudi Bani Quraizhah dan dua tiga perang yang terjadi pada tahun ke-6 H yang berakhir dengan kemenangan kaum muslimin dan keuntungan-keuntungan harta rampasan perang yang berhasil diraih mereka, telah membuat kekuatan Islam semakin meningkat dalam pandangan penduduk semenanjung Arab, sehingga banyak dari kabilah-kabilah masuk Islam atau bersekutu dengan kaum muslimin.[67]
Di bulan Dzulkaidah tahun ke-6 H, Nabi beserta seribu limaratus orang dari penduduk Madinah berjalan menuju kota Mekah guna menunaikan ibadah umrah.
Quraisy yang tahu akan tujuan Nabi mereka telah siap untuk menghadang beliau. Pertama, mereka mengirim Khalid bin Walid dan Ikrimah bin Abi Jahal supaya mencegah sampainya Rasulullah ke Mekah. Nabi saw ketika itu berhenti di sebuah tempat bernama Hudaibiyah dan permulaan daerah kawasan haram dan mengirim pesan kepada penduduk Mekah bahwa kami datang untuk berziarah bukan untuk berperang. Quraisy tidak menerima. Akhirnya antara beliau dan perwakilan penduduk Mekah menandatangani sebuah surat perdamaian yang dengan surat tersebut antara kedua belah pihak tidak akan mengadakan peperangan selama sepuluh tahun.
Di tahun ini, kaum muslimin tidak berhak masuk ke Mekah, akan tetapi di tahun mendatang pada saat-saat seperti ini penduduk kota akan keluar dari kota Makkah dan kota akan diserahkan kepada kaum muslimin selama tiga hari sehingga mereka dapat berziarah dengan leluasa. Satu lagi dari butir surat perjanjian ini adalah: Siapa saja dari penduduk Mekah yang datang kepada Muhammad maka dia harus kembali ke Mekah, tetapi jika seseorang yang pergi dari Madinah ke Mekah, Quraisy tidak mesti mengembalikannya. Butir lainnya dari surat perjanjian itu adalah setiap kabilah bebas untuk melakukan perjanjian kepada Quraisy atau Muhammad saw.[68]
Sebagian dari para sahabat Nabi karena tidak mampu mencerna isi surat perjanjian ini dan apa yang akan terjadi di belakangnya mereka merasa gelisah dan mengira itu adalah sebuah kerendahan diri. Tetapi sebenarnya penandatanganan surat perjanjian ini adalah sebuah kemenangan besar bagi kaum muslimin, karena kaum musyrikin Mekah sampai pada saat itu tidak menganggap Nabi dan para sahabatnya dan mereka hendak menghabiskan mereka dari atas bumi, sekarang selain mengganggap resmi keberadaan mereka, mereka juga mengadakan hubungan transaksi dengan Nabi layaknya sesama saudara dan pihak yang sedang bertransaksi. Juga dalam surat perjanjian ini terdapat butir yang menjelaskan bahwa para kabilah bebas memilih, mereka ikut Nabi atau kaum Quraisy, dalam hal ini jika kaum muslimin atau kaum Quraisy berperang dengan pihak seperjanjian mereka maka perjanjian ini akan batal. Dimana nantinya kaum Quraisy dengan tidak menjaga syarat tersebut menyebabkan terjadinya Fathu Mekah.[69]
Pada bulan Dzulkaidah tahun ke-7 H disebabkan perundingan Hudaibiyah Nabi berangkat menuju Mekah. Masuknya Nabi dan kaum muslimin ke Masjidil Haram dan pelaksanaan amalan umrah, kemeriahan upacara dan penghormatan yang diberikan kaum muslimin kepada Nabi mereka dalam pandangan kaum Quraisy telah menjelma dengan besar dan kira-kira sudah merupakan hal yang sangat jelas bahwa untuk berhadapan dengan Muhammad saw mereka merasa tidak mampu; dan mereka yang memiliki pikiran lebih jauh ke depan, tahu bahwa priode kebesaran para pemimpin kabilah dan para pedagang sudah berakhir dan sebuah pintu baru telah terbuka di hadapan khalayak masyarakat. Oleh karena itu, dua orang dari pemuka-pemuka mereka, yaitu Khalid bin Walid dan Amr bin Ash, berangkat ke Madinah dan menyatakan keislaman mereka dan menjadi seorang muslim.[70]
Pertempuran dengan Kaum Yahudi
Pertempuran pertama dengan kaum Yahudi terjadi beberapa pekan setelah terjadinya perang Badar dan kemenangan besar kaum muslimin. Kaum Yahudi Bani Qainuqa' bertinggal di sebuah benteng di luar kota Madinah dan mereka sibuk dengan pekerjaan mereka berpandai emas dan besi. Para ahli sejarah menulis bahwa suatu hari seorang perempuan arab pergi ke pasar dan menjual barang-barangnya di pasar Bani Qainuqa' dan duduk di depan pintu toko pandai emas, salah seorang Yahudi mengikat pakaiannya pada salah satu yang ada dibelakangnya, lalu perempuan itu berdiri kemudian sebagian pakaiannya tersangkut dengan bagian yang terikat dan orang-orang Yahudi menertertawakannya. Kemudian perempuan itu berteriak memanggil kaum muslimin dan meminta pertolongan mereka.
Lalu perseteruan sengitpun meluap, seorang muslim menolong perempuan itu dan seorang Yahudi itu dibunuhnya. Kaum Yahudi mengamuk dan membunuh seorang muslim tadi kemudian fitnahpun memanas kebencian menyulut. Setelah kejadian ini, Nabi saw menakut-nakuti kaum Yahudi atas akibat perbuatan orang-orang Quraisy dengan apa yang mereka lakukan dan mengecam kepada mereka jika kalian masih mau tinggal di sini maka mereka harus menyerah. Bani Qainuqa' berkata: Kau jangan tertipu dengan kekalahan penduduk Mekah, mereka bukan pemuda-pemuda ahli perang. Jika kami berperang denganmu, maka akan kami tunjukkan padamu siapa kami dan apa yang dapat kami perbuat kepadamu. Kemudian Allah menurunkan ayat yang berkenaan dengan hal ini:
Nabi terpaksa mengepung dan mengurung mereka, dan pengepungan mereka berlangsung selama 15 hari, siang dan malam. Ketika mereka menyerahkan diri, Abdullah bin Ubay memohon-mohon supaya Nabi membiarkan mereka hidup dan tidak membunuh mereka, dan mengasingkan mereka ke kota Syam. Pengepungan sekelompok dari kaum Yahudi ini terjadi di bulan Syawal pada tahun kedua hijrah.[57]
Tahun ke-3 H, para Quraisy meminta bantuan kepada para sekutunya untuk bersatu menentang kaum muslimin dan dengan pasukan yang bersenjatakan lengkap bergerak berjalan menuju Madinah dengan dipimpin oleh Abu Sufyan. Mulanya Nabi saw ingin menetap di Madinah, namun pada akhirnya, beliau merencanakannya di luar kota untuk menghadapi pasukkan musuh yang datang dari Mekah. Di sebuah tempat dekat gunung Uhud, kedua pasukan berhadap-hadapan satu dengan yang lainnya dan meskipun pada mulanya kemenangan berada di pihak kaum muslimin namun dengan strategi yang digunakan oleh Khalid bin Walid dengan mengambil kesempatan dari kelalaian kelompok kaum muslimin, kaum musyrikin menyerang dari belakang dan mulai sibuk membunuh dan menghabisi kaum muslimin. Dalam peperangan ini Sayidina Hamzah paman Nabi saw syahid dan Nabi sendiri terluka dan isu terbunuhnya Nabi juga membuat semangat perang kaum muslimin menjadi lemah. Kaum muslimin sedih dan kembali ke kota Madinah dan beberapa ayat Alquran mengenai peristiwa ini turun, yang isinya mencakup belasungkawa kepada kaum muslimin.
Kelahiran dan Masa Kecil
Tahun kelahiran Nabi Muhammad saw tidak bisa diketahui dengan pasti. Ibnu Hisyam dan yang lainnya menulis bahwa tanggal kelahirannya terjadi pada Tahun Gajah; tetapi secara pasti tidak dapat juga ditentukan bahwa sebenarnya kapan dan pada tahun apa peristiwa perang gajah terjadi. Mengingat bahwa para sejarawan menulis tentang hari wafat Nabi Muhammad saw pada tahun 632, dan ketika wafat ia berumur 63 tahun, maka tahun kelahirannya dapat diperkirakan sekitar tahun 569- 570. [5]
Hari kelahiran Nabi besar Islam menurut pendapat masyhur Syiah adalah 17 Rabiul Awwal dan menurut pendapat masyhur Ahlusunah adalah 12 Rabiul Awwal.[6]
Nabi lahir di kota Makkah. Sebagian referensi meyakini bahwa tempat kelahirannya adalah Syi'ib Abi Thalib di rumah Muhammad bin Yusuf [7]
Alquran menegaskan bahwa Nabi Muhammad saw masa kecilnya berlalu dalam keadaan yatim dan banyak dari sumber-sumber sejarah yang juga membuktikan hal tersebut. [8] Abdullah, ayah Muhammad saw, beberapa bulan setelah melakukan pernikahan dengan Aminah binti Wahb, kepala suku dari kabilah bani Zuhrah, pergi untuk melakukan perjalanan dagang ke Syam dan ketika pulang ia meninggal dunia di kota Yastrib. Sebagian para sejarawan menulis bahwa Abdullah meninggal dunia beberapa bulan setelah kelahiran Muhammad saw. Selanjutnya Muhammad saw menjalani masa penyusuannya pada seorang perempuan bernama Halimah, dari kabilah bani Sa'ad.
Di saat Muhammad berusia 6 tahun 3 bulan (dan menurut sebagian 4 tahun), ibunya Sayidah Aminah, telah membawanya ke Yatsrib untuk berkunjung ke rumah sanak dan familinya (dari pihak ibu Abdul Muththalib dari kabilah Bani Ady bin Najjar). Dan dalam perjalanan pulang ke Makkah, Sayidah Aminah meninggal dunia di daerah bernama Abwa' dan dipusarakan di sana. Sayidah Aminah ketika wafat berusia 30 tahun. [9] Setelah Sayidah Aminah wafat, Abdul Muththalib, kakek Nabi dari pihak ayah yang kemudian bertanggung jawab untuk mengasuh dan membesarkannya. Di usianya yang ke 8 tahun, Abdul Muththalib mengucapkan salam terakhirnya pada dunia dan Muhammad pun berada di bawah asuhan pamannya Abu Thalib. [10]
Berkenaan dengan kehidupan Nabi Muhammad saw banyak keterangan-keterangan dan penjelasan yang dimuat dalam teks-teks sejarah, dan peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan kehidupannya tercatat lebih lengkap secara akurat dibandingkan dengan nabi-nabi lainnya. Namun meskipun demikian, masih ada beberapa hal yang belum jelas secara terperinci mengenai hal-hal partikular dari kehidupannya dan terkadang masih ada kesamaran-kesamaran dan perbedaan pendapat tentangnya.
Nama Istri Nabi Muhammad SAW, Patut untuk Diketahui!
Putri Nabi Muhammad SAW berikutnya yakni Sayyidah Zainab. Dia adalah putri tertua Nabi yang lahir pada tahun ke-30 dari kelahiran Nabi Muhammad. Dia menikah dengan Abu al-Ash bin ar-Rabi.
Dari pernikahannya itu lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama Ali (meninggal saat usia remaja) dan Umamah—yang nanti dinikahi Sayyidina Ali bin Abi Thalib setelah Sayyidah Fathimah wafat. Zainab wafat pada 8 H.
Putri Nabi Muhammad SAW ketiga yakni Sayyidah Ruqayyah. Dia lahir pada tahun ke-33 dari kelahiran Nabi Muhammad. Ruqayyah dinikahi oleh Ustman bin Affan. Dia tidak memiliki suami lagi selain Utsman.
Dari Utsman, dia memiliki seorang anak bernama Abdullah—yang meninggal di usia empat tahun. Tercatat, dia ikut hijrah sebanyak dua kali. Ruqayyah wafat ketika ketika Nabi berada di dalam Perang Badar—riwayat lain tiga hari setelah Perang Badar.
Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muththalib bin Hasyim (bahasa Arab:محمد بنعبداللّه بنعبدالمطّلب بنهاشم) lahir pada Tahun Gajah, bertepatan dengan tahun 570 di kota Makkah dan wafat pada 11 H/632 di kota Madinah. Nabi Besar Islam Muhammad saw termasuk dari salah seorang nabi Ulul Azmi dan sebagai nabi Allah yang terakhir, sebagai pengemban Alquran yang merupakan mukjizat utamanya. Ia mengajak umat manusia untuk berakhlak dan menyembah Allah Yang Esa. Ia adalah seorang pemimpin bijaksana, perintis syariat, pembaharu umat dan juga termasuk seorang panglima perang.
Walaupun ia lahir di tengah-tengah masyarakat Arab yang musyrik, namun selama hidupnya, ia senantiasa menjauhkan diri dari penyembahan patung-patung berhala serta menjaga dirinya dari perbuatan-perbuatan buruk yang pada saat itu menjadi tradisi dalam masyarakat Arab Jahiliyah, Sampai pada akhirnya, di saat ia berusia 40 tahun, Allah melantiknya menjadi seorang Nabi. Pesan terpentingnya adalah mengajak umat manusia untuk bertauhid dan menyempurnakan akhlak. Walaupun kaum Musyrikin Makkah selama bertahun-tahun berlaku buruk kepadanya dan menyiksa sebagian dari pengikutnya, namun ia dan para pengikutnya sama sekali tidak melepaskan diri dari Islam. Setelah selama 13 tahun berdakwah di Makkah, akhirnya ia berhijrah ke Madinah. Hijrahnya ke Madinah adalah awal permulaan penanggalan Islam. Ia di Madinah telah menghadapi beberapa peperangan dengan pihak kaum Musyrikin yang akhirnya kemenangan berada di tangan kaum Muslimin.
Nabi saw dengan usaha dan jerih payahnya telah mengubah masyarakat Arab Jahiliyah dalam waktu yang singkat menjadi masyarakat yang bertauhid. Di masa hidupnya hampir seluruh masyarakat di semenanjung Arab telah memeluk Islam sebagai agama mereka. Dan pada periode selanjutnya hingga kini perkembangan Islam semakin terus berlanjut dan kini menjadi sebuah agama yang mendunia dan terus berkembang. Nabi saw telah berpesan kepada kaum Muslimin bahwa sepeninggalnya, hendaklah mereka berpegang teguh pada Alquran dan Ahlulbaitnya (lihat:Hadis Tsaqalain) dan jangan sampai terpisah dari keduanya. Hal tersebut disampaikannya dalam berbagai kesempatan, di antaranya pada peristiwa Ghadir, saat Imam Ali as dilantik sebagai khalifah sepeninggalnya kelak.
Hijrah Kaum Muslimin ke Habasyah
Dengan semakin bertambahnya jumlah kaum muslimin, permusuhan dan pertentangan kaum Quraisy kepada Muhammad saw pun semakin tajam. Namun Muhammad berada dalam lindungan Abu Thalib dan karena adanya perjanjian diantara suku-suku, maka mereka tidak mampu mencelakai Nabi secara fisik. Akan tetapi mereka tak sedikit pun eggan menindas dan menyakiti para pengikutnya terutama mereka yang tidak memiliki pelindung. Penindasan yang dilakukan terhadap orang-orang yang baru masuk Islam bagi Nabi adalah hal yang sangat menyakitkan hatinya dan membuatnya berduka cita. Dengan terpaksa akhirnya Nabi menyuruh mereka untuk berhijrah ke negeri Habasyah seraya berkata kepada mereka: "Di negeri sana ada seorang raja yang tidak pernah menganiaya dan menindas seorangpun, pergilah kalian ke sana dan tinggallah di sana sampai Allah swt membebaskan kalian dari musibah ini."
Ketika kaum Quraisy mengetahui bahwa orang-orang yang baru masuk Islam ini ingin pergi berhijrah ke Habasyah, mereka mengirim Amr bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi'ah menghadap Najasyi raja Habasyah supaya mengembalikan orang-orang yang akan berhijrah ke negerinya itu. Najasyi setelah mendengar omongan perwakilan Quraisy dan jawaban kaum muslimin, ia menolak untuk menyerahkan orang-orang muslim tersebut kepada perwakilan Quraisy. Dengan demikian, perwakilan Quraisy kembali ke Mekah dengan tangan hampa. [33]
Dakwah Terang-terangan
Setelah Muhammad saw sampai pada kenabian, ia selama tiga tahun berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Akan tetapi, sebagian meyakini dengan melihat urutan penurunan ayat-ayat Alquran, bahwa jarak dakwah yang dilakukan secara umum dimulai tidak lama setelah pengangkatan dan pengutusannya menjadi nabi. Sebelum mengajak sanak famili, dakwah Nabi saw ketika itu dilakukan secara khusus. [25]
Pada permulaan, Nabi saw mengajak masyarakat untuk meninggalkan penyembahan patung berhala dan menyeru mereka untuk menyembah Tuhan Yang Esa. Pada mulanya semua salat hanya dua rakaat. Kemudian untuk mereka yang tinggal menetap, wajib mendirikan salat sebanyak empat rakaat dan untuk para musafir dua rakaat. Kaum muslimin ketika mendirikan salat dan beribadah kepada Tuhan, melakukannya secara sembunyi-sembunyi di celah-celah gunung dan di tempat-tempat yang jauh dari lalu lalang masyarakat.[26]
Sebagai suatu hal yang masyhur, bahwa ketika 3 tahun dari kenabian Nabi Muhammad berlalu, Allah swt memberikan perintah kepadanya untuk berdakwah ke tengah masyarakat dan mengajak mereka untuk menyembah Tuhan Yang Esa dengan firman-Nya:
Ibnu Ishaq menulis, setelah ayat–ayat tersebut turun, Nabi saw berkata kepada Ali as:
Baiat 'Aqabah Pertama
6 orang dari kabilah Khazraj di tahun ke 11 kenabian, menemui Nabi pada musim haji dan Nabi menawarkan ajaran agamanya kepada mereka. Kemudian mereka mengikat janji dengan Nabi saw untuk menyampaikan pesan Muhammad saw kepada penduduk masyarakatnya. Dan pada tahun berikutnya, ketika musim haji 12 orang dari penduduk Madinah berbaiat kepada Nabi Muhammad saw di sebuah tempat yang bernama Aqabah. Baiat mereka berisikan beberapa hal berikut: Mereka tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina dan tidak membunuh anak-anak mereka, tidak menuduh seseorang, menaati segala perbuatan baik yang diperintahkan Muhammad saw. Nabi saw mengutus seorang da'i bernama Mus'ab bin Umair untuk datang ke Yatsrib bersama mereka, dengan tujuan untuk mengajarkan Alquran kepada penduduk setempat dan menyeru mereka untuk memeluk agama Islam. Sekaligus ingin mengetahui keadaan kota dan sebesar mana sambutan penduduk Yastrib terhadap Islam. [38]
Tahun 13 dari kenabian, pada musim haji, 73 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan dari kabilah Khazraj, setelah menyelesaikan manasik haji, mereka berkumpul di Aqabah. Rasulullah bersama dengan pamannya, Abbas bin Abdul Muththalib datang ke hadapan mereka.
Para ahli sejarah menulis bahwa:
Mereka dalam menjawab pernyataan Abbas berkata:
Nabi saw kemudian membaca beberapa ayat dari Alquran dan kemudian berkata, "Aku akan berbaiat dengan kalian bahwa kalian akan melindungiku seperti salah satu orang dari kalian."
Para delegasi dari penduduk Madinah berbaiat kepadanya dan berikrar bahwa mereka memusuhi orang yang memusuhi Rasulullah, dan mencintai orang yang mencintainya. Merekapun bertekad. Siapapun yang memerangi Rasulullah, mereka akan bangkit memeranginya.
Dengan demikian, baiat tersebut disebut dengan baiat al-Harb. Maka setelah pembaiatan tersebut, Nabi memberikan izin kepada kaum muslimin untuk pergi ke kota Yatsrib. Dalam sejarah Islam, mereka yang datang dari Mekah ke Madinah dikenal dengan sebutan Muhajirin dan mereka yang berada di Madinah menyambut kedatangan para muhajirin dinamakan kaum Anshar. [39]